surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 271 | |
|
تُبْدُوا۟ |
kamu menampakkan |
تُخْفُوهَا |
kamu menampakkan |
وَتُؤْتُوهَا |
dan kamu berikannya |
ٱلْفُقَرَآءَ |
orang-orang fakir |
وَيُكَفِّرُ |
dan Dia akan menghapuskan |
سَيِّـَٔاتِكُمْ |
kesalahan-kesalahanmu |
تَعْمَلُونَ |
kamu kerjakan |
|
|
in tubduu alshshadaqaati fani'immaa hiya wa-in tukhfuuhaa watu/tuuhaa alfuqaraa-a fahuwa khayrun lakum wayukaffiru 'ankum min sayyi-aatikum waallaahu bimaa ta'maluuna khabiirun
|
271. Jika kamu menampakkan sedekah(mu) [172], maka itu adalah baik
sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya [173] dan kamu berikan kepada
orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah
akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[172] Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[173] Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena
menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat
pula menyakitkan hati orang yang diberi. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 272 | |
|
هُدَىٰهُمْ |
menjadikan mereka mendapat petunjuk |
يَهْدِى |
Dia memberi petunjuk |
تُنفِقُوا۟ |
kamu nafkahkan |
فَلِأَنفُسِكُمْ |
maka untuk dirimu sendiri |
تُنفِقُونَ |
kamu menafkahkan |
ٱبْتِغَآءَ |
karena mencari |
تُنفِقُوا۟ |
kamu nafkahkan |
تُظْلَمُونَ |
kamu dianiaya |
|
|
laysa 'alayka hudaahum walaakinna allaaha yahdii man yasyaau wamaa tunfiquu min khayrin fali-anfusikum wamaa tunfiquuna illaa ibtighaa-a wajhi allaahi wamaa tunfiquu min khayrin yuwaffa ilaykum wa-antum laa tuzhlamuuna
|
272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan
tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang
dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu
membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa
saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi
pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya
(dirugikan). |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diriwayatkan oleh Nasai, Hakim, Bazzar, Thabrani dan lain-lainnya dari
Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang itu tidak suka memberi bantuan kepada
kaum keluarga mereka dari golongan musyrik. Mereka pun mengajukan
permohonan dan mereka diberi oleh Nabi saw. keringanan, maka turunlah
ayat ini, 'Bukanlah kewajibanmu memberi mereka petunjuk...,' sampai
dengan, '...sedangkan kamu tidak teraniaya...'" (Q.S. Al-Baqarah 272)
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan, dari Ibnu Abbas, "Nabi saw. biasa
menyuruh, 'Jangan memberi sedekah kecuali kepada penganut-penganut
Islam,' maka turunlah ayat, 'Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka
beroleh petunjuk...' (Q.S. Al-Baqarah 272) Lalu Nabi saw. menyuruh
memberi sedekah kepada siapa yang memintanya dari setiap agama."
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 273 | |
|
لِلْفُقَرَآءِ |
bagi orang-orang fakir |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
أُحْصِرُوا۟ |
(mereka) terkepung |
يَسْتَطِيعُونَ |
mereka dapat |
يَحْسَبُهُمُ |
menyangka mereka |
ٱلْجَاهِلُ |
orang yang bodoh |
أَغْنِيَآءَ |
orang-orang kaya |
ٱلتَّعَفُّفِ |
meminta-minta |
تَعْرِفُهُم |
kamu kenal mereka |
بِسِيمَٰهُمْ |
dengan sifat-sifat mereka |
يَسْـَٔلُونَ |
mereka meminta |
إِلْحَافًا |
secara mendesak |
تُنفِقُوا۟ |
kamu nafkahkan |
فَإِنَّ |
maka sesungguhnya |
|
|
lilfuqaraa-i alladziina uhsiruu fii sabiili allaahi laa yastathii'uuna dharban fii al-ardhi yahsabuhumu aljaahilu aghniyaa-a mina altta'affufi ta'rifuhum bisiimaahum laa yas-aluuna alnnaasa ilhaafan wamaa tunfiquu min khayrin fa-inna allaaha bihi 'aliimun
|
273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad)
di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak
tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari
minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka
tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik
yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha
Mengatahui. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 274 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يُنفِقُونَ |
(mereka) menafkahkan |
أَمْوَٰلَهُم |
harta mereka |
وَٱلنَّهَارِ |
dan siang hari |
وَعَلَانِيَةً |
dan terang-terangan |
فَلَهُمْ |
maka bagi mereka |
يَحْزَنُونَ |
(mereka) bersedih hati |
|
|
alladziina yunfiquuna amwaalahum biallayli waalnnahaari sirran wa'alaaniyatan falahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna
|
274. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari
secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di
sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Thabrani dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan, dari Yazid bin Abdullah bin
Gharib, dari bapaknya, selanjutnya dari kakeknya, dari Nabi saw.,
katanya, "Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik di waktu malam
maupun di waktu siang, secara tersembunyi dan terang-terangan, hingga
mereka beroleh pahala mereka..." ayat ini turun mengenai para pemilik
kuda, yaitu Yazid dan bapaknya yang keduanya tidak dikenal. Abdurrazaq,
Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang
lemah, dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun mengenai Ali bin Abu
Thalib yang memiliki uang empat dirham. Maka satu dirham dinafkahkannya
di waktu malam, satu dirham di waktu siang, satu dirham lagi secara
sembunyi-sembunyi dan satu dirham pula secara terang-terangan." Ibnu
Munzir mengetengahkan dari Ibnu Musayab katanya, "Ayat ini turun
mengenai Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan pada nafkah mereka yang
dikeluarkan untuk mempersiapkan bala tentara dalam kondisi sulit ketika
perang Tabuk."
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 275 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يَأْكُلُونَ |
(mereka) memakan |
يَقُومُونَ |
mereka dapat berdiri |
يَتَخَبَّطُهُ |
masuk padanya |
بِأَنَّهُمْ |
dengan sebab mereka |
قَالُوٓا۟ |
(mereka) mengatakan |
إِنَّمَا |
sesungguhnya hanyalah |
وَأَحَلَّ |
dan menghalalkan |
وَحَرَّمَ |
dan Dia mengharamkan |
جَآءَهُۥ |
telah sampai padanya |
مَوْعِظَةٌ |
nasehat/pelajaran |
فَٱنتَهَىٰ |
maka/lalu ia berhenti |
وَأَمْرُهُۥٓ |
dan urusannya |
فَأُو۟لَٰٓئِكَ |
maka mereka itu |
خَٰلِدُونَ |
(mereka) kekal |
|
|
alladziina ya/kuluuna alrribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumu alladzii yatakhabbathuhu alsysyaythaanu mina almassi dzaalika bi-annahum qaaluu innamaa albay'u mitslu alrribaa
wa-ahalla allaahu albay'a waharrama alrribaa faman jaa-ahu maw'izhatun min rabbihi faintahaa falahu maa salafa wa-amruhu ilaa allaahi waman 'aada faulaa-ika ash-haabu alnnaari hum fiihaa khaaliduuna
|
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba [174] tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila [175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa
yang telah diambilnya dahulu [176] (sebelum datang larangan); dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba),
maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya.
[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah
pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba
fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi
lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan
demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan
sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat
ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 276 | |
|
يَمْحَقُ |
menghapuskan/memusnahkan |
وَيُرْبِى |
dan Dia menyuburkan |
كَفَّارٍ |
orang yang tetap kafir |
أَثِيمٍ |
yang berbuat dosa |
|
|
yamhaqu allaahu alrribaa wayurbii alshshadaqaati waallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin atsiimin
|
276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah [177]. Dan Allah
tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu
berbuat dosa [178].
[177] Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu
atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah
ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau
melipat gandakan berkahnya.
[178] Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 277 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَعَمِلُوا۟ |
dan (mereka) beramal |
ٱلصَّٰلِحَٰتِ |
kebajikan/saleh |
وَأَقَامُوا۟ |
dan (mereka) mendirikan |
وَءَاتَوُا۟ |
dan (mereka) menunaikan |
يَحْزَنُونَ |
(mereka) bersedih hati |
|
|
inna alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata lahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna
|
277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh,
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi
Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 278 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
وَذَرُوا۟ |
dan tinggalkanlah |
مُّؤْمِنِينَ |
orang-orang yang beriman |
|
|
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha wadzaruu maa baqiya mina alrribaa in kuntum mu/miniina
|
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang
beriman. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Abu Ya`la mengetengahkan dalam Musnad-nya dan Ibnu Mandah dari jalur
Al-Kalbiy dan Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Kami dapat berita
bahwa ayat ini turun pada Bani Amr bin Auf dari suku Tsaqif dan pada
Bani Mughirah. Bani Mughirah memberikan bunga uang kepada Tsaqif.
Tatkala Mekah dikuasakan Allah kepada Rasul-Nya, maka ketika itu seluruh
riba dihapuskan. Maka datanglah Bani Amr dan Bani Mughirah kepada Atab
Ibnu Usaid yang ketika itu menjadi pemimpin muslimin di Mekah. Kata Bani
Mughirah, 'Tidakkah kami dijadikan secelaka-celaka manusia mengenai
riba, karena terhadap semua manusia dihapuskan, tetapi pada kami tidak?'
Jawab Bani Amr, 'Dalam perjanjian damai di antara kami disebutkan bahwa
kami tetap memperoleh riba kami.' Atab pun mengirim surah kepada Nabi
saw. mengenai hal itu, maka turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya."
Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah, katanya, "Ayat ini turun
mengenai suku Tsaqif, di antara mereka Masud, Habib, Tabiah dan Abdu
Yalail, serta Bani Amr dan Bani Umair."
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 279 | |
|
تَفْعَلُوا۟ |
kamu kerjakan |
فَأْذَنُوا۟ |
maka ketahuilah pernyataan |
بِحَرْبٍ |
dengan adanya perang |
وَرَسُولِهِۦ |
dan RasulNya |
تَظْلِمُونَ |
kamu menganiaya |
تُظْلَمُونَ |
kamu dianiaya |
|
|
fa-in lam taf'aluu fa/dzanuu biharbin mina allaahi warasuulihi wa-in tubtum falakum ruuusu amwaalikum laa tazhlimuuna walaa tuzhlamuuna
|
279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu
bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 280 | |
|
فَنَظِرَةٌ |
maka berilah tangguh |
مَيْسَرَةٍ |
kelapangan/kelonggaran |
تَصَدَّقُوا۟ |
kamu menyederhanakan |
تَعْلَمُونَ |
(kamu) mengetahui |
|
|
wa-in kaana dzuu 'usratin fanazhiratun ilaa maysaratin wa-an tashaddaquu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna
|
280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah
tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua
utang) tiu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. |
Post a Comment