surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 281 | |
|
وَٱتَّقُوا۟ |
dan peliharalah dirimu |
تُرْجَعُونَ |
kamu semua dikembalikan |
تُوَفَّىٰ |
dibalas dengan sempurna |
يُظْلَمُونَ |
(mereka) dianiaya |
|
|
waittaquu yawman turja'uuna fiihi ilaa allaahi tsumma tuwaffaa kullu nafsin maa kasabat wahum laa yuzhlamuuna
|
281. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang
pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian
masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah
dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 282 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
تَدَايَنتُم |
kamu berhutang piutang |
مُّسَمًّى |
yang ditentukan |
فَٱكْتُبُوهُ |
maka hendaklah kamu menuliskannya |
وَلْيَكْتُب |
dan hendaklah menulis |
بَّيْنَكُمْ |
diantara kamu |
عَلَّمَهُ |
telah mengajarkannya |
فَلْيَكْتُبْ |
maka hendaklah ia menulis |
وَلْيُمْلِلِ |
dan hendaklah membacakan |
وَلْيَتَّقِ |
dan hendaklah ia bertakwa |
شَيْـًٔا |
sesuatu/sedikitpun |
ضَعِيفًا |
lemah (keadaannya) |
فَلْيُمْلِلْ |
maka hendaklah membacakan |
وَٱسْتَشْهِدُوا۟ |
dan persaksikanlah |
شَهِيدَيْنِ |
dua orang saksi |
رِّجَالِكُمْ |
orang-orang laki-lakimu |
رَجُلَيْنِ |
dua orang lelaki |
فَرَجُلٌ |
maka seorang lelaki |
وَٱمْرَأَتَانِ |
dan dua orang perempuan |
ٱلشُّهَدَآءِ |
saksi-saksi |
إِحْدَىٰهُمَا |
salah seorang dari keduanya |
فَتُذَكِّرَ |
maka mengingatkan |
إِحْدَىٰهُمَا |
salah seorang dari keduanya |
ٱلشُّهَدَآءُ |
saksi-saksi itu |
دُعُوا۟ |
mereka seru/panggil |
وَأَقْوَمُ |
dan lebih menguatkan |
لِلشَّهَٰدَةِ |
bagi persaksian |
وَأَدْنَىٰٓ |
dan lebih dekat |
تَرْتَابُوٓا۟ |
menimbulkan keragu-raguan |
تَكُونَ |
itu (muamalah) adalah |
تُدِيرُونَهَا |
kamu jalankannya |
عَلَيْكُمْ |
atas/bagi kamu |
تَكْتُبُوهَا |
kamu menulisnya |
وَأَشْهِدُوٓا۟ |
dan persaksikanlah |
تَبَايَعْتُمْ |
kamu berjual beli |
يُضَآرَّ |
saling menyulitkan |
فَإِنَّهُۥ |
maka sesungguhnya itu |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
وَيُعَلِّمُكُمُ |
dan mengajarmu |
|
|
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa tadaayantum bidaynin ilaa ajalin musamman fauktubuuhu walyaktub baynakum kaatibun bial'adli walaa ya/ba kaatibun an yaktuba kamaa 'allamahu allaahu falyaktub walyumlili alladzii 'alayhi alhaqqu walyattaqi allaaha rabbahu walaa yabkhas minhu syay-an fa-in kaana alladzii 'alayhi alhaqqu safiihan aw dha'iifan aw laa yastathii'u an yumilla huwa falyumlil waliyyuhu bial'adli waistasyhiduu syahiidayni min rijaalikum fa-in lam yakuunaa rajulayni farajulun waimra-ataani mimman tardhawna mina alsysyuhadaa-i an tadhilla ihdaahumaa fatudzakkira ihdaahumaa al-ukhraa walaa ya/ba alsysyuhadaau idzaa maa du'uu walaa tas-amuu an taktubuuhu shaghiiran aw kabiiran ilaa ajalihi dzaalikum aqsathu 'inda allaahi wa-aqwamu lilsysyahaadati wa-adnaa allaa tartaabuu illaa an takuuna tijaaratan hadiratan tudiiruunahaa baynakum falaysa 'alaykum junaahun allaa taktubuuhaa wa-asyhiduu idzaa tabaaya'tum walaa yudaarra kaatibun walaa syahiidun wa-in taf'aluu fa-innahu fusuuqun bikum waittaquu allaaha wayu'allimukumu allaahu waallaahu bikulli syay-in 'aliimun
|
282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah [179]
tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu
menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis
itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang
yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di
antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan
dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika
seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi
itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah
kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu
membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan)
keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu
perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa
bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila
kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit
menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal
itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah;
Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[179] "Bermu'amalah" ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 283 | |
|
تَجِدُوا۟ |
kamu memperoleh |
فَرِهَٰنٌ |
maka barang jaminan |
مَّقْبُوضَةٌ |
yang dipegang |
بَعْضًا |
sebagian yang lain |
فَلْيُؤَدِّ |
maka hendaklah menunaikan |
وَلْيَتَّقِ |
maka hendaklah bertakwa |
تَكْتُمُوا۟ |
kamu sembunyikan |
يَكْتُمْهَا |
menyembunyikannya |
فَإِنَّهُۥٓ |
maka sesungguhnya ia |
بِمَا |
dengan/terhadap apa |
تَعْمَلُونَ |
kamu kerjakan |
|
|
wa-in kuntum 'alaa safarin walam tajiduu kaatiban farihaanun maqbuudhatun fa-in amina ba'dhukum ba'dhan falyu-addi alladzii i/tumina amaanatahu walyattaqi allaaha rabbahu walaa taktumuu alsysyahaadata waman yaktumhaa fa-innahu aatsimun qalbuhu waallaahu bimaa ta'maluuna 'aliimun
|
283. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai)
sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang
tanggungan yang dipegang [180] (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika
sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang
dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi)
menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka
sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[180] Barang tanggungan (borg) itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 284 | |
|
تُبْدُوا۟ |
kamu melahirkan |
أَنفُسِكُمْ |
dirimu/jiwamu |
تُخْفُوهُ |
kamu menyembunyikannya |
يُحَاسِبْكُم |
akan membuat perhitungan padamu |
فَيَغْفِرُ |
maka Dia mengampuni |
وَيُعَذِّبُ |
dan Dia menyiksa |
|
|
lillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wa-in tubduu maa fii anfusikum aw tukhfuuhu yuhaasibkum bihi allaahu fayaghfiru liman yasyaau wayu'adzdzibu man yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun
|
284. Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada
di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau
kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu
tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang
dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan
jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu
menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu
tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang
dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S Al-Baqarah 284)
Diriwayatkan bahwa ketika turun ayat “Wa in tubduu maa fii anfusikum au
tukhfuuhu yuhaasibkum bihillaah” (“Dan jika kamu melahirkan apa yang ada
di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat
perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu”), para sahabat merasa
sangat keberatan, sehingga datang kepada Rasulullah saw sambil berlutut
memohon keringanan, dengan berkata: “Kami tidak mampu untuk mengikuti
ayat ini”.
Rasulullah saw bersabda: “Apakah kalian akan berkata: `Sami’na wa
‘ashaina’ (kami dengar akan tetapi tidak akan menurut) seperti apa yang
telah diucapkan oleh dua ahli kitab (Yahudi & Nasrani) sebelum kamu?
Ucapkanlah `Sami’na wa atha’na ghufraanaka rabbana wa ilaikal mashiir’
(kami mendengar & taat, dan ampunilah kami wahai Tuhan kami, krn
kepada-Mu lah tempat kembali)”
Setelah dibacakannya kepada para sahabat, dan terbiasakan lidahnya,
turunlah kemudian ayat 285 dari surat Al-Baqarah:
“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari
Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman; semuanya beriman
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, dan Rasul-rasul-Nya. (Mereka
mengatakan): `Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yg
lain) dari Rasul-rasul-Nya’, dan mereka mengatakan: `Kami dengar dan
kami taat’. (Mereka berdo’a):`Ampunilah kami wahai Tuhan kami, krn
kepada-Mu lah tempat kembali"
Kemudian mereka laksanakan ayat 285 tersebut. Dan kemudian turunlah ayat
selanjutnya, yaitu surat Al-Baqarah ayat 186, yang menghibur hati
mereka, serta mengajarkan salah satu do’a yang masyhur.
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya. (Mereka
berdo’a): `Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami terlupa
atau tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami
beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang
sebelum kami.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan
rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap
kaum yang kafir’”.
(Diriwayatkan oleh Muslim dan lain-lainnya yg bersumber dari Abu
Hurairah)
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 285 | |
|
وَٱلْمُؤْمِنُونَ |
dan orang-orang mukmin |
وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ |
dan Malaikat-MalaikatNya |
وَكُتُبِهِۦ |
dan Kitab-KitabNya |
وَرُسُلِهِۦ |
dan Rasul-RasulNya |
نُفَرِّقُ |
kami membeda-bedakan |
رُّسُلِهِۦ |
rasul-rasulNya |
وَقَالُوا۟ |
dan mereka berkata |
وَأَطَعْنَا |
dan kami taat |
وَإِلَيْكَ |
dan kepada Engkau |
ٱلْمَصِيرُ |
tempat kembali |
|
|
aamana alrrasuulu bimaa unzila ilayhi min rabbihi waalmu/minuuna kullun aamana biallaahi wamalaa-ikatihi wakutubihi warusulihi laa nufarriqu bayna ahadin min rusulihi waqaaluu sami'naa wa-atha'naa ghufraanaka rabbanaa wa-ilayka almashiiru
|
285. Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya
dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan
rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara
seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka
mengatakan: "Kami dengar dan kami ta'at." (Mereka berdo'a): "Ampunilah
kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan lain-lainnya dari Abu Hurairah,
katanya, "Tatkala turun ayat, 'Dan jika kamu melahirkan apa yang terdapat dalam
dadamu atau menyembunyikannya, pastilah akan dihisab oleh Allah.' (Q.S.
Al-Baqarah 284) sungguh terasa berat oleh para sahabat. Mereka datang kepada
Rasulullah saw. lalu bersimpuh di atas kedua lutut mereka, kata mereka, 'Ayat
ini telah diturunkan kepada baginda, tetapi kami tidak sanggup memikulnya', maka
Rasulullah saw. bertanya, 'Apakah kalian hendak mengatakan seperti apa yang
diucapkan oleh Ahli Kitab yang sebelum kalian, 'Kami dengar dan kami langgar?'
hendaklah kalian ucapkan, 'Kami dengar dan kami patuhi. Ampunilah kami wahai
Tuhan kami dan kepada-Mu kami akan kembali.' Setelah orang-orang itu berusaha
membacanya hingga lidah-lidah mereka pun menjadi lunak karenanya, maka Allah pun
menurunkan di belakangnya, 'Rasul telah beriman...' (Q.S. Al-Baqarah 285)
Sesudah itu ayat tadi dinasakhkan oleh Allah dengan menurunkan, 'Allah tidak
membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya...'" (Q.S. Al-Baqarah 286)
Muslim dan lain-lain meriwayatkan pula seperti di atas dari Ibnu Abbas.
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 286 | |
|
تُؤَاخِذْنَآ |
Engkau hukum kami |
أَخْطَأْنَا |
kami bersalah |
حَمَلْتَهُۥ |
Engkau bebankannya |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
تُحَمِّلْنَا |
Engkau pikulkan pada kami |
وَٱرْحَمْنَآ |
dan rahmatilah kami |
مَوْلَىٰنَا |
penolong kami |
فَٱنصُرْنَا |
maka tolonglah kami |
ٱلْكَٰفِرِينَ |
orang-orang kafir |
|
|
laa yukallifu allaahu nafsan illaa wus'ahaa lahaa maa kasabat wa'alayhaa maa iktasabat rabbanaa laa tu-aakhidznaa in nasiinaa aw akhtha/naa rabbanaa walaa tahmil 'alaynaa ishran kamaa hamaltahu 'alaa alladziina min qablinaa rabbanaa walaa tuhammilnaa maa laa thaaqata lanaa bihi wau'fu 'annaa waighfir lanaa wairhamnaa anta mawlaanaa faunshurnaa 'alaa alqawmi alkaafiriina
|
286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya
dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka
berdo'a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa
atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami
beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum
kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan
rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap
kaum yang kafir." |
|
Post a Comment