surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 181 | |
|
سَمِعَهُۥ |
yang mendengarnya |
فَإِنَّمَآ |
maka sesungguhnya hanyalah |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يُبَدِّلُونَهُۥٓ |
(mereka) mengubahnya |
|
|
faman baddalahu ba'da maa sami'ahu fa-innamaa itsmuhu 'alaa alladziina yubaddiluunahu inna allaaha samii'un 'aliimun
|
181. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia
mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang
mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 182 | |
|
مُّوصٍ |
orang yang berwasiat |
فَأَصْلَحَ |
maka ia mendamaikan |
بَيْنَهُمْ |
diantara mereka |
|
|
faman khaafa min muushin janafan aw itsman fa-ashlaha baynahum falaa itsma 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun
|
182. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat
itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan [113]
antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
[113] Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam
mewasiatkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 183 | |
|
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
|
|
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba 'alaa alladziina min qablikum la'allakum tattaquuna
|
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 184 | |
|
مَّعْدُودَٰتٍ |
yang tertentu |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يُطِيقُونَهُۥ |
mereka berat menjalankannya |
خَيْرًا |
kebaikan/kebajikan |
تَعْلَمُونَ |
kamu mengetahui |
|
|
ayyaaman ma'duudaatin faman kaana minkum mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara wa'alaa alladziina yuthiiquunahu fidyatun tha'aamu miskiinin faman tathawwa'a khayran fahuwa khayrun lahu wa-an tashuumuu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna
|
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa
diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu):
memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
[114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 185 | |
|
وَبَيِّنَٰتٍ |
dan penjelasan-penjelasan |
وَٱلْفُرْقَانِ |
dan Furqan (pembeda) |
فَلْيَصُمْهُ |
maka hendaklah ia berpuasa |
فَعِدَّةٌ |
maka hitunglah (berpuasalah) |
يُرِيدُ |
dan tidak Dia menghendaki |
وَلِتُكْمِلُوا۟ |
dan agar kamu mencukupkan |
وَلِتُكَبِّرُوا۟ |
dan hendaklah kamu mengagungkan |
هَدَىٰكُمْ |
Dia memberi petunjuk padamu |
وَلَعَلَّكُمْ |
supaya kamu |
تَشْكُرُونَ |
kamu bersyukur |
|
|
syahru ramadaana alladzii unzila fiihi alqur-aanu hudan lilnnaasi wabayyinaatin mina alhudaa waalfurqaani faman syahida minkumu alsysyahra falyashumhu waman kaana mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara yuriidu allaahu bikumu alyusra walaa yuriidu bikumu al'usra walitukmiluu al'iddata walitukabbiruu allaaha 'alaa maa hadaakum wala'allakum tasykuruuna
|
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan
yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda
(antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah
kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 186 | |
|
سَأَلَكَ |
bertanya kepadamu |
فَإِنِّى |
maka sesungguhnya Aku |
ٱلدَّاعِ |
orang yang mendoa |
دَعَانِ |
ia berdoa kepadaKu |
فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ |
maka hendaklah mereka memenuhi |
وَلْيُؤْمِنُوا۟ |
dan hendaklah mereka beriman |
يَرْشُدُونَ |
mereka mendapat petunjuk/kebenaran |
|
|
wa-idzaa sa-alaka 'ibaadii 'annii fa-innii qariibun ujiibu da'wata alddaa'i idzaa da'aani falyastajiibuu lii walyu/minuu bii la'allahum yarsyuduuna
|
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan
orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka
itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman
kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. |
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 187 | |
|
نِسَآئِكُمْ |
isteri-isterimu |
أَنَّكُمْ |
bahwasanya kamu |
تَخْتَانُونَ |
kamu khianat |
فَتَابَ |
maka Dia mengampuni |
وَعَفَا |
dan Dia memaafkan |
فَٱلْـَٰٔنَ |
maka sekarang |
بَٰشِرُوهُنَّ |
campurilah mereka |
وَٱبْتَغُوا۟ |
dan carilah olehmu |
وَٱشْرَبُوا۟ |
dan minumlah |
أَتِمُّوا۟ |
sempurnakanlah |
تُبَٰشِرُوهُنَّ |
kamu mencampuri mereka |
وَأَنتُمْ |
dan/sedang kamu |
عَٰكِفُونَ |
orang yang i'tikaf |
حُدُودُ |
batas-batas (hukum) |
تَقْرَبُوهَا |
kamu mendekatinya |
لَعَلَّهُمْ |
supaya mereka |
|
|
uhilla lakum laylata alshshiyaami alrrafatsu ilaa nisaa-ikum hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna 'alima allaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaykum wa'afaa 'ankum faal-aana baasyiruuhunna waibtaghuu maa kataba allaahu lakum wakuluu waisyrabuu hattaa yatabayyana lakumu alkhaythu al-abyadhu mina alkhaythi al-aswadi mina alfajri tsumma atimmuu alshshiyaama ilaa allayli walaa tubaasyiruuhunna wa-antum 'aakifuuna fii almasaajidi tilka huduudu allaahi falaa taqrabuuhaa kadzaalika yubayyinu allaahu aayaatihi lilnnaasi la'allahum yattaquuna
|
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan
isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af
kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu,
sedang kamu beri'tikaf [115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
[115] "I'tikaf" ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin
Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan
mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau
sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang
laki-laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak
ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam
keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia
bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa
dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri
istri-istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah
puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Hadis ini masyhur atau
terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah
mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya
yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para
sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu
datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia
tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan
Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya
istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak,
tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais
bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan
melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena
terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu
kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi
kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S.
Al-Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di
samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang
putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang
puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka
selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri
mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati
diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai
akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu
Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang
diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang
berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum
dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari
rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya,
maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi
tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang
dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw.
dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan
oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan
minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S.
Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah
187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing
mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam.
Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun
menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang
dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari
Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia
keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya.
Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu
beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 188 | |
|
تَأْكُلُوٓا۟ |
kamu memakan |
بِٱلْبَٰطِلِ |
dengan batil |
وَتُدْلُوا۟ |
dan kamu membawa |
لِتَأْكُلُوا۟ |
supaya kamu dapat memakan |
تَعْلَمُونَ |
kamu mengetahui |
|
|
walaa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili watudluu bihaa ilaa alhukkaami lita/kuluu fariiqan min amwaali alnnaasi bial-itsmi wa-antum ta'lamuuna
|
188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain
di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal
kamu mengetahui. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul
Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu
pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak
mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat,
'...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang
batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 189 | |
|
يَسْـَٔلُونَكَ |
mereka bertanya kepadamu |
ٱلْأَهِلَّةِ |
bulan baru/sabit |
مَوَٰقِيتُ |
tanda-tanda waktu tertentu |
وَٱلْحَجِّ |
dan (ibadah) haji |
تَأْتُوا۟ |
kamu memasuki/datang |
أَبْوَٰبِهَا |
pintu-pintunya |
وَٱتَّقُوا۟ |
dan bertakwalah |
تُفْلِحُونَ |
kamu beruntung |
|
|
yas-aluunaka 'ani al-ahillati qul hiya mawaaqiitu lilnnaasi waalhajji walaysa albirru bi-an ta/tuu albuyuuta min zhuhuurihaa walaakinna albirra mani ittaqaa wa/tuu albuyuuta min abwaabihaa waittaquu allaaha la'allakum tuflihuuna
|
189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan
sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji;
Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya [116], akan
tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah
ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah
agar kamu beruntung.
[116] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji,
mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan
pula oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW, maka diturunkanlah ayat
ini. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas,
katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit,
maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul
Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah!
Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan
pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur
As-sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa
Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah!
Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah
besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan
mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada
bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang
bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari
Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke
Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah
disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...'
sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan oleh Ibnu Abu
Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya,
"Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka
masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku
Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya.
Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar
ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin
Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir
itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.'
Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?'
Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda
itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya,
'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan
tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari
belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Ibnu Jarir
mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi
dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari
Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari
perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat
ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar
An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak
memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada
suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu
yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki
bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams.
Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah
bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan
perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab,
"Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut
kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S.
Al-Baqarah 189).
|
|
|
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 190 | |
|
وَقَٰتِلُوا۟ |
dan perangilah |
ٱلَّذِينَ |
orang-orang yang |
يُقَٰتِلُونَكُمْ |
(mereka) memerangi kamu |
تَعْتَدُوٓا۟ |
kamu melampaui batas |
ٱلْمُعْتَدِينَ |
orang-orang yang melampaui batas |
|
|
waqaatiluu fii sabiili allaahi alladziina yuqaatiluunakum walaa ta'taduu inna allaaha laa yuhibbu almu'tadiina
|
190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas. |
|
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu
Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya
ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke
Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali
pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama
sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka
merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan
masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia
untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada
bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."
|
Post a Comment