Surat Al-Baqarah, Ayat 181 - 190

286 ayat - Sapi Betina

 Download MP3 Surat Al-Baqarah



surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 181
فَمَنۢ
maka barang siapa
بَدَّلَهُۥ
mengubahnya
بَعْدَ
setelah
مَا
apa
سَمِعَهُۥ
yang mendengarnya
فَإِنَّمَآ
maka sesungguhnya hanyalah
إِثْمُهُۥ
dosanya
عَلَى
atas
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
يُبَدِّلُونَهُۥٓ
(mereka) mengubahnya
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
سَمِيعٌ
Maha Mendengar
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui

faman baddalahu ba'da maa sami'ahu fa-innamaa itsmuhu 'alaa alladziina yubaddiluunahu inna allaaha samii'un 'aliimun
181. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 182
فَمَنْ
maka barang siapa
خَافَ
khawatir
مِن
dari
مُّوصٍ
orang yang berwasiat
جَنَفًا
berat sebelah
أَوْ
atau
إِثْمًا
berbuat dosa
فَأَصْلَحَ
maka ia mendamaikan
بَيْنَهُمْ
diantara mereka
فَلَآ
maka tidak ada
إِثْمَ
dosa
عَلَيْهِ
atasnya/baginya
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٌ
Maha Pengampun
رَّحِيمٌ
Maha Penyayang

faman khaafa min muushin janafan aw itsman fa-ashlaha baynahum falaa itsma 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun
182. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan [113] antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[113] Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam mewasiatkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'.
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 183
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ءَامَنُوا۟
beriman
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَيْكُمُ
atas kamu
ٱلصِّيَامُ
berpuasa
كَمَا
sebagaimana
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَى
atas/terhadap
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
مِن
dari
قَبْلِكُمْ
sebelum kamu
لَعَلَّكُمْ
agar kamu
تَتَّقُونَ
kamu bertakwa

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba 'alaa alladziina min qablikum la'allakum tattaquuna
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 184
أَيَّامًا
beberapa hari
مَّعْدُودَٰتٍ
yang tertentu
فَمَن
maka barang siapa
كَانَ
adalah ia
مِنكُم
diantara kamu
مَّرِيضًا
sakit
أَوْ
atau
عَلَىٰ
atas
سَفَرٍ
perjalanan
فَعِدَّةٌ
maka hitunglah
مِّنْ
dari
أَيَّامٍ
hari-hari
أُخَرَ
lain
وَعَلَى
dan atas
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
يُطِيقُونَهُۥ
mereka berat menjalankannya
فِدْيَةٌ
fidyah/denda
طَعَامُ
memberi makan
مِسْكِينٍ
seorang miskin
فَمَن
maka barang siapa
تَطَوَّعَ
ia mengerjakan
خَيْرًا
kebaikan/kebajikan
فَهُوَ
maka ia
خَيْرٌ
lebih baik
لَّهُۥ
baginya
وَأَن
dan bahwa
تَصُومُوا۟
kamu berpuasa
خَيْرٌ
lebih baik
لَّكُمْ
bagimu
إِن
jika
كُنتُمْ
kamu
تَعْلَمُونَ
kamu mengetahui

ayyaaman ma'duudaatin faman kaana minkum mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara wa'alaa alladziina yuthiiquunahu fidyatun tha'aamu miskiinin faman tathawwa'a khayran fahuwa khayrun lahu wa-an tashuumuu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

[114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 185
شَهْرُ
bulan
رَمَضَانَ
Ramadhan
ٱلَّذِىٓ
yang
أُنزِلَ
diturunkan
فِيهِ
didalamnya
ٱلْقُرْءَانُ
Al Quran
هُدًى
petunjuk
لِّلنَّاسِ
bagi manusia
وَبَيِّنَٰتٍ
dan penjelasan-penjelasan
مِّنَ
dari
ٱلْهُدَىٰ
petunjuk
وَٱلْفُرْقَانِ
dan Furqan (pembeda)
فَمَن
maka barang siapa
شَهِدَ
menyaksikan
مِنكُمُ
diantara kamu
ٱلشَّهْرَ
bulan
فَلْيَصُمْهُ
maka hendaklah ia berpuasa
وَمَن
dan barang siapa
كَانَ
adalah ia
مَرِيضًا
sakit
أَوْ
atau
عَلَىٰ
atas/dalam
سَفَرٍ
perjalanan
فَعِدَّةٌ
maka hitunglah (berpuasalah)
مِّنْ
dari
أَيَّامٍ
hari-hari
أُخَرَ
lain
يُرِيدُ
menghendaki
ٱللَّهُ
Allah
بِكُمُ
bagimu
ٱلْيُسْرَ
kemudahan
وَلَا
dan tidak
يُرِيدُ
dan tidak Dia menghendaki
بِكُمُ
bagimu
ٱلْعُسْرَ
kesukaran
وَلِتُكْمِلُوا۟
dan agar kamu mencukupkan
ٱلْعِدَّةَ
bilangan
وَلِتُكَبِّرُوا۟
dan hendaklah kamu mengagungkan
ٱللَّهَ
Allah
عَلَىٰ
atas
مَا
apa
هَدَىٰكُمْ
Dia memberi petunjuk padamu
وَلَعَلَّكُمْ
supaya kamu
تَشْكُرُونَ
kamu bersyukur

syahru ramadaana alladzii unzila fiihi alqur-aanu hudan lilnnaasi wabayyinaatin mina alhudaa waalfurqaani faman syahida minkumu alsysyahra falyashumhu waman kaana mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara yuriidu allaahu bikumu alyusra walaa yuriidu bikumu al'usra walitukmiluu al'iddata walitukabbiruu allaaha 'alaa maa hadaakum wala'allakum tasykuruuna
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 186
وَإِذَا
dan apabila
سَأَلَكَ
bertanya kepadamu
عِبَادِى
hamba-hambaKu
عَنِّى
tentang Aku
فَإِنِّى
maka sesungguhnya Aku
قَرِيبٌ
dekat
أُجِيبُ
Aku mengabulkan
دَعْوَةَ
permohonan
ٱلدَّاعِ
orang yang mendoa
إِذَا
apabila
دَعَانِ
ia berdoa kepadaKu
فَلْيَسْتَجِيبُوا۟
maka hendaklah mereka memenuhi
لِى
bagiKu/kepadaKu
وَلْيُؤْمِنُوا۟
dan hendaklah mereka beriman
بِى
kepadaKu
لَعَلَّهُمْ
agar mereka
يَرْشُدُونَ
mereka mendapat petunjuk/kebenaran

wa-idzaa sa-alaka 'ibaadii 'annii fa-innii qariibun ujiibu da'wata alddaa'i idzaa da'aani falyastajiibuu lii walyu/minuu bii la'allahum yarsyuduuna
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 187
أُحِلَّ
dihalalkan
لَكُمْ
bagimu
لَيْلَةَ
malam
ٱلصِّيَامِ
puasa
ٱلرَّفَثُ
bercampur
إِلَىٰ
kepada/dengan
نِسَآئِكُمْ
isteri-isterimu
هُنَّ
mereka
لِبَاسٌ
pakaian
لَّكُمْ
bagimu
وَأَنتُمْ
dan kamu
لِبَاسٌ
pakaian
لَّهُنَّ
bagi mereka
عَلِمَ
telah mengetahui
ٱللَّهُ
Allah
أَنَّكُمْ
bahwasanya kamu
كُنتُمْ
kamu adalah
تَخْتَانُونَ
kamu khianat
أَنفُسَكُمْ
dirimu
فَتَابَ
maka Dia mengampuni
عَلَيْكُمْ
atasmu
وَعَفَا
dan Dia memaafkan
عَنكُمْ
daripadamu
فَٱلْـَٰٔنَ
maka sekarang
بَٰشِرُوهُنَّ
campurilah mereka
وَٱبْتَغُوا۟
dan carilah olehmu
مَا
apa
كَتَبَ
telah menetapkan
ٱللَّهُ
Allah
لَكُمْ
untukmu
وَكُلُوا۟
dan makanlah
وَٱشْرَبُوا۟
dan minumlah
حَتَّىٰ
sehingga
يَتَبَيَّنَ
nyata/jelas
لَكُمُ
bagimu
ٱلْخَيْطُ
benang
ٱلْأَبْيَضُ
putih
مِنَ
dari
ٱلْخَيْطِ
benang
ٱلْأَسْوَدِ
hitam
مِنَ
dari
ٱلْفَجْرِ
waktu fajar
ثُمَّ
kemudian
أَتِمُّوا۟
sempurnakanlah
ٱلصِّيَامَ
puasa
إِلَى
sampai
ٱلَّيْلِ
malam
وَلَا
dan janganlah
تُبَٰشِرُوهُنَّ
kamu mencampuri mereka
وَأَنتُمْ
dan/sedang kamu
عَٰكِفُونَ
orang yang i'tikaf
فِى
dalam
ٱلْمَسَٰجِدِ
masjid
تِلْكَ
itulah
حُدُودُ
batas-batas (hukum)
ٱللَّهِ
Allah
فَلَا
maka janganlah
تَقْرَبُوهَا
kamu mendekatinya
كَذَٰلِكَ
demikianlah
يُبَيِّنُ
menerangkan
ٱللَّهُ
Allah
ءَايَٰتِهِۦ
ayat-ayatNya
لِلنَّاسِ
kepada manusia
لَعَلَّهُمْ
supaya mereka
يَتَّقُونَ
bertakwa

uhilla lakum laylata alshshiyaami alrrafatsu ilaa nisaa-ikum hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna 'alima allaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaykum wa'afaa 'ankum faal-aana baasyiruuhunna waibtaghuu maa kataba allaahu lakum wakuluu waisyrabuu hattaa yatabayyana lakumu alkhaythu al-abyadhu mina alkhaythi al-aswadi mina alfajri tsumma atimmuu alshshiyaama ilaa allayli walaa tubaasyiruuhunna wa-antum 'aakifuuna fii almasaajidi tilka huduudu allaahi falaa taqrabuuhaa kadzaalika yubayyinu allaahu aayaatihi lilnnaasi la'allahum yattaquuna
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf [115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

[115] "I'tikaf" ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang laki-laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S. Al-Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S. Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 188
وَلَا
dan janganlah
تَأْكُلُوٓا۟
kamu memakan
أَمْوَٰلَكُم
hartamu
بَيْنَكُم
antara kamu
بِٱلْبَٰطِلِ
dengan batil
وَتُدْلُوا۟
dan kamu membawa
بِهَآ
dengannya (harta)
إِلَى
kepada
ٱلْحُكَّامِ
hakim
لِتَأْكُلُوا۟
supaya kamu dapat memakan
فَرِيقًا
sebagian
مِّنْ
dari
أَمْوَٰلِ
harta
ٱلنَّاسِ
manusia
بِٱلْإِثْمِ
dengan dosa
وَأَنتُمْ
dan kamu
تَعْلَمُونَ
kamu mengetahui

walaa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili watudluu bihaa ilaa alhukkaami lita/kuluu fariiqan min amwaali alnnaasi bial-itsmi wa-antum ta'lamuuna
188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 189
يَسْـَٔلُونَكَ
mereka bertanya kepadamu
عَنِ
tentang
ٱلْأَهِلَّةِ
bulan baru/sabit
قُلْ
katakan
هِىَ
ia (bulan sabit)
مَوَٰقِيتُ
tanda-tanda waktu tertentu
لِلنَّاسِ
bagi manusia
وَٱلْحَجِّ
dan (ibadah) haji
وَلَيْسَ
dan bukanlah
ٱلْبِرُّ
kebaikan
بِأَن
bahwa
تَأْتُوا۟
kamu memasuki/datang
ٱلْبُيُوتَ
rumah-rumah
مِن
dari
ظُهُورِهَا
belakangnya
وَلَٰكِنَّ
akan tetapi
ٱلْبِرَّ
kebaikan
مَنِ
siapa/orang
ٱتَّقَىٰ
bertakwa
وَأْتُوا۟
dan masukilah
ٱلْبُيُوتَ
rumah-rumah
مِنْ
dari
أَبْوَٰبِهَا
pintu-pintunya
وَٱتَّقُوا۟
dan bertakwalah
ٱللَّهَ
Allah
لَعَلَّكُمْ
agar kamu
تُفْلِحُونَ
kamu beruntung

yas-aluunaka 'ani al-ahillati qul hiya mawaaqiitu lilnnaasi waalhajji walaysa albirru bi-an ta/tuu albuyuuta min zhuhuurihaa walaakinna albirra mani ittaqaa wa/tuu albuyuuta min abwaabihaa waittaquu allaaha la'allakum tuflihuuna
189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya [116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

[116] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW, maka diturunkanlah ayat ini.
 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur As-sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah! Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya, "Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.' Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?' Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya, 'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab, "Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S. Al-Baqarah 189).
 
 
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 190
وَقَٰتِلُوا۟
dan perangilah
فِى
di
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِ
Allah
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
يُقَٰتِلُونَكُمْ
(mereka) memerangi kamu
وَلَا
dan jangan
تَعْتَدُوٓا۟
kamu melampaui batas
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
لَا
tidak
يُحِبُّ
Dia menyukai
ٱلْمُعْتَدِينَ
orang-orang yang melampaui batas

waqaatiluu fii sabiili allaahi alladziina yuqaatiluunakum walaa ta'taduu inna allaaha laa yuhibbu almu'tadiina
190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
 
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Al-Quran - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger